Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Kasus Omicron di Indonesia kembali bertambah sejak awal dilaporkan pada 16 Desember 2021 lalu. Kini, orang yang teridentifikasi Omicron bertambah jadi 46 kasus.

Konfirmasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan specimen yang dilakukan Badan Litbangkes. Mereka yang teridentifikasi tersebut kini telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian di RSPI Sulianti Saroso.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam rilis resmi di laman Kemenkes RI mengatakan hampir seluruh pasien Omicron tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kini pemerintah pun memperketat karantina masuk dari luar negeri.

“Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari,” kata Budi.

“Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus COVID-19, termasuk Omicron,” ujarnya, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Ditemukan Omicron, Wisma Atlet Lockdown

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.

Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam.

Kementerian Kesehatan konsisten melakukan pengendalian dan pencegahan virus COVID-19 terutama varian Omicron. Upaya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan.
Kementerian Kesehatan konsisten melakukan pengendalian dan pencegahan virus COVID-19 terutama varian Omicron. Upaya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan.Terkait protokol kesehatan, Menkes Budi menghimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen karena sekarang sumber penyakitnya ada disana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,” kata Menkes Budi.Di samping itu, Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang direncanakan akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.Sementara itu, pemerintah merencanakan kebijakan Lockdown skala mikro jika terjadi transmisi lokal penularan varian Omicron. Itu diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.Itu diungkapkan dalam konfrensi pers secara virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).“Lockdown di level mikro, seperi yang dilakukan di Wisma Atlet bisa diimplementasikan seandainya terjadi transmisi lokal yang sudah terdeteksi. Begitu kita taruh, di lockdown di wisma atlet, kelihatan tidak berkembang,” kata Luhut. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler