– Dewan Pers membuka peluang untuk bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Upaya itu dilakukan untuk membantu pengembangan dalam menghadapi percepatan teknologi digital.
Ketua Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi Dewan Pers, Hassanein Rais mengatakan saat ini, pihaknya telah melakukan banyak pengembangan. Mulai dari pengembangan organisasi pers, hingga perusahaan pers.
“Berkaitan etik, kita bekerjasama dengan pihak luar, dengan polri misalkan,” ujarnya dikutip
dalam Kegiatan Edukasi dan Literasi Keamanan Informasi Sektor Media, yang diselenggarakan BSSN secara virtual, Selasa (14/12/2021).
, BSSN bisa mendevelop MoU dengan Dewan Pers. Kemudian lebih lagi pada konstituen dewan pers, tentu perusahaan dewan pers,” imbuhnya.
Meski begitu, Hassanein menegaskan Dewan Pers tetap fokus pada konten. Pihaknya tidak bisa memberikan persyaratan keamanan siber pada masing-masing media. Sebab, itu bukan kapabilitas mereka.“Dewan Pers rezim etik,
. Kita tidak bisa memberikan persyaratan keamanan siber masing-masing media. Bukan urusan kita lagi. Itu di luar kapabilitas kita,” ujarnya.“Oleh karenanya, memfasilitasikan organisasi pers untuk mendevelop etik. Bukan kita tapi organisasi. Termasuk kode etik jurnalistik,” tambahnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_258540" align="alignleft" width="1280"]

Hassanein Rais, Ketua Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi Dewan Pers. (YouTube/BSSN)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Dewan Pers membuka peluang untuk bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Upaya itu dilakukan untuk membantu pengembangan dalam menghadapi percepatan teknologi digital.
Ketua Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi Dewan Pers, Hassanein Rais mengatakan saat ini, pihaknya telah melakukan banyak pengembangan. Mulai dari pengembangan organisasi pers, hingga perusahaan pers.
“Berkaitan etik, kita bekerjasama dengan pihak luar, dengan polri misalkan,” ujarnya dikutip
MURIANEWS dalam Kegiatan Edukasi dan Literasi Keamanan Informasi Sektor Media, yang diselenggarakan BSSN secara virtual, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Pemerintah Masih Manfaatkan Media Abal-Abal untuk Jadi Corong Informasi
“
Insya Allah, BSSN bisa mendevelop MoU dengan Dewan Pers. Kemudian lebih lagi pada konstituen dewan pers, tentu perusahaan dewan pers,” imbuhnya.
Meski begitu, Hassanein menegaskan Dewan Pers tetap fokus pada konten. Pihaknya tidak bisa memberikan persyaratan keamanan siber pada masing-masing media. Sebab, itu bukan kapabilitas mereka.
“Dewan Pers rezim etik,
we fokus a conten. Kita tidak bisa memberikan persyaratan keamanan siber masing-masing media. Bukan urusan kita lagi. Itu di luar kapabilitas kita,” ujarnya.
“Oleh karenanya, memfasilitasikan organisasi pers untuk mendevelop etik. Bukan kita tapi organisasi. Termasuk kode etik jurnalistik,” tambahnya.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi