Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Terjadinya disrupsi media disebut sangat memengaruhi keamanan negara. Itu dikemukakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Wandy N. Tuturoong, Selasa (14/12/2021).

“Tentu saja, ini bisa terkait dengan teknologi cyber security (keamanan siber) yang lebih luas. Ancamannya, itu termasuk dalam nilai-nilai kebangsaan kita,” katanya dikutip MURIANEWS dari YouTube BSSN.

Dalam Kegiatan Edukasi dan Literasi Keamanan Informasi Sektor Media, ia mengatakan ancaman itu muncul karena serangan bisa datang dari mana saja.

“Itu ancaman nyata, dan juga nilai-nilai kebenaran secara umum,” lanjutnya.

Menurutnya, secara tradisional, pers dianggap sebagai pilar keempat demokrasi. Sebab, melalui media, perbincangan di ruang publik dibentuk oleh media.

Baca juga: BSSN: Butuh Komitmen Bersama Atasi Kejahatan Siber

Karena itu lah, lanjutnya, ada edika jurnalistik yang dibuat agar perbincangan di publik itu berbasis akal sehat.

“Tapi dengan disrubsi media terutama dengan perkembangn internet, ruang publik sekarang ditentukan oleh perbincangan di media sosial, bukan lagi dari pers mainstream. Media eksis (sekarang) tapi tidak dominan,” ujarnya.

“Ada ruang digital yang besar ini tidak dimasuki dewan pers. Karena, ada keterbatasan. padahal persepsi di publik tidak ditentukan oleh media, bahkan sebaliknya,” tambahnya.

Ia menyebut, saat ini ruang publik sangat ditentukan oleh orang-orang yang tak dikenal. Yang mana, mereka membuat sebuah postingan dan kemudian dibagikan ke banyak orang dan memiliki engagement tinggi.Faktanya, lanjutnya, banyak media mainstream yang justru mengangkat pemberitaan setelah “ramai” di media sosial.“Sering kita lihat, sudah ramai menjadi headline itu disrubsi yang terjadi. Dulu, berita harus melalui proses rapat dewan redaksi, benar-benar dipikirkan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.Implikasi dari disrupsi ini, ‘nilai-nilai kebenaran’ menjadi sangat relatif.“Kita yang dulu telah berinvestasi pada jurnalis yang baik, etika jurnalis itu benar terganggu. Siapapun tanpa otoritas moral apapun bikin media dishare banyak orang mempengaruhi ruang publik. itu yang terjadi. ini bahayanya adalah situsasi seperti ini,” tuturnya.Celakanya, imbuhnya, situasi ini pun dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang ingin mempengaruhi opini publik dengan cara-cara tidak etis. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan oleh ‘Cambridge Analytica’ di Brexit dan Pilpres AS. Dalam kasus AS melibatkan ‘Russian Spy’ (isu keamanan nasional)."Ini menunjukan bahwa berkorelasi langsung pada keamanan nasional, kedaulatan. Ini urusan demokrasi tapi lewat teknologi. Bisa diintervensi. Bisa memengaruhi pilihan orang," urainya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler