Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) langsung menyusun skenario ibadah umrah. Itu setelah Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jemaah umrah dan haji Indonesia.

Skenario itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/11/2021).

“Skenario yang disusun bersama dengan kementerian/lembaga terkait serta asosiasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di Tanah Air,” ujarnya dikutip MURIANEWS dari YouTube DPR RI.

Ia menjelaskan, calon jemaah yang boleh berangkat hanya orang berusia 18-65 tahun. Mereka yang akan diberangkatkan harus sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

“Harus memiliki hasil tes polymerase chain recation (PCR) negatif,” ungkap dia.

Mereka yang sudah memenuhi syarat tersebut harus melapor ke Kemenag. Itu dilakukan untuk mengurus visa dan dokumen pemberangkatan.

Sementara, bagi jemaah yang sudah memiliki visa akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sehari sebelum keberangkatan. Pemeriksaan dilakukan terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Pemberangkatan akan dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta. Pemerintah memutuskan keberangkatan menggunakan satu pesawat.

“Full diisi dengan jemaah umrah tanpa ada penumpang lain,” jelas Yaqut.

Baca juga: Jemaah Umrah RI Bisa Berangkat Desember 2021

Setelah sampai, jemaah wajib karantina selama tiga hari. Namun, ketentuan ini hanya untuk jemaah yang mendapatkan vaksin China yang diakui World Health Organization (WHO).

“Selama masa karantina, dilarang keluar dari kamar hotel,” kata dia.Jika dinyatakan negatif covid-19, jemaah diperbolehkan ibadah umrah. Pelaksanaan ibadah haji kecil itu berlangsung selama sembilan hari.Terkait akomodasi di Arab Saudi, setiap kamar hanya diisi dua jemaah. Sedangkan makanan disajikan dalam kemasan.“Dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi,” tutur Yaqut.Jemaah diperkenankan salat lima waktu di Masjidil Haram. Namun, jemaah harus memasang aplikasi Eatmarna jika ingin menunaikan salat di Masjidil Haram.“Salat 5 waktu di Masjidil Haram melalui Eatmarna, ini aplikasi. Dan bebas solat 5 waktu di Masjid Nabawi,” kata Yaqut.Setelah menjalankan ibadah umrah, jemaah wajib melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, jemaah diperbolehkan kembali ke Tanah Air.Setibanya di Tanah Air, jemaah wajib menjalani karantina. Ketentuan ini merujuk pada ketentuan perjalanan luar negeri.“Mengikuti ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 di hotel yang telah dipilih dan mendapatkan legalisasi dari Satgas,” sebut dia. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler