MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) langsung menyusun skenario ibadah
umrah. Itu setelah Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jemaah umrah dan haji Indonesia.
Skenario itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/11/2021).
“Skenario yang disusun bersama dengan kementerian/lembaga terkait serta asosiasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di Tanah Air,” ujarnya dikutip
MURIANEWS dari YouTube DPR RI.
Ia menjelaskan, calon jemaah yang boleh berangkat hanya orang berusia 18-65 tahun. Mereka yang akan diberangkatkan harus sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
“Harus memiliki hasil tes polymerase chain recation (PCR) negatif,” ungkap dia.
Mereka yang sudah memenuhi syarat tersebut harus melapor ke Kemenag. Itu dilakukan untuk mengurus visa dan dokumen pemberangkatan.
Sementara, bagi jemaah yang sudah memiliki visa akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sehari sebelum keberangkatan. Pemeriksaan dilakukan terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Pemberangkatan akan dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta. Pemerintah memutuskan keberangkatan menggunakan satu pesawat.
“Full diisi dengan jemaah umrah tanpa ada penumpang lain,” jelas Yaqut.
Baca juga: Jemaah Umrah RI Bisa Berangkat Desember 2021Setelah sampai, jemaah wajib karantina selama tiga hari. Namun, ketentuan ini hanya untuk jemaah yang mendapatkan vaksin China yang diakui
World Health Organization (WHO).
“Selama masa karantina, dilarang keluar dari kamar hotel,” kata dia.Jika dinyatakan negatif covid-19, jemaah diperbolehkan ibadah umrah. Pelaksanaan ibadah haji kecil itu berlangsung selama sembilan hari.Terkait akomodasi di Arab Saudi, setiap kamar hanya diisi dua jemaah. Sedangkan makanan disajikan dalam kemasan.“Dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi,” tutur Yaqut.Jemaah diperkenankan salat lima waktu di Masjidil Haram. Namun, jemaah harus memasang aplikasi Eatmarna jika ingin menunaikan salat di Masjidil Haram.“Salat 5 waktu di Masjidil Haram melalui Eatmarna, ini aplikasi. Dan bebas solat 5 waktu di Masjid Nabawi,” kata Yaqut.Setelah menjalankan ibadah umrah, jemaah wajib melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, jemaah diperbolehkan kembali ke Tanah Air.Setibanya di Tanah Air, jemaah wajib menjalani karantina. Ketentuan ini merujuk pada ketentuan perjalanan luar negeri.“Mengikuti ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 di hotel yang telah dipilih dan mendapatkan legalisasi dari Satgas,” sebut dia. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_222882" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi (Dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) langsung menyusun skenario ibadah
umrah. Itu setelah Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jemaah umrah dan haji Indonesia.
Skenario itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/11/2021).
“Skenario yang disusun bersama dengan kementerian/lembaga terkait serta asosiasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di Tanah Air,” ujarnya dikutip
MURIANEWS dari YouTube DPR RI.
Ia menjelaskan, calon jemaah yang boleh berangkat hanya orang berusia 18-65 tahun. Mereka yang akan diberangkatkan harus sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
“Harus memiliki hasil tes polymerase chain recation (PCR) negatif,” ungkap dia.
Mereka yang sudah memenuhi syarat tersebut harus melapor ke Kemenag. Itu dilakukan untuk mengurus visa dan dokumen pemberangkatan.
Sementara, bagi jemaah yang sudah memiliki visa akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sehari sebelum keberangkatan. Pemeriksaan dilakukan terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Pemberangkatan akan dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta. Pemerintah memutuskan keberangkatan menggunakan satu pesawat.
“Full diisi dengan jemaah umrah tanpa ada penumpang lain,” jelas Yaqut.
Baca juga: Jemaah Umrah RI Bisa Berangkat Desember 2021
Setelah sampai, jemaah wajib karantina selama tiga hari. Namun, ketentuan ini hanya untuk jemaah yang mendapatkan vaksin China yang diakui
World Health Organization (WHO).
“Selama masa karantina, dilarang keluar dari kamar hotel,” kata dia.
Jika dinyatakan negatif covid-19, jemaah diperbolehkan ibadah umrah. Pelaksanaan ibadah haji kecil itu berlangsung selama sembilan hari.
Terkait akomodasi di Arab Saudi, setiap kamar hanya diisi dua jemaah. Sedangkan makanan disajikan dalam kemasan.
“Dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi,” tutur Yaqut.
Jemaah diperkenankan salat lima waktu di Masjidil Haram. Namun, jemaah harus memasang aplikasi Eatmarna jika ingin menunaikan salat di Masjidil Haram.
“Salat 5 waktu di Masjidil Haram melalui Eatmarna, ini aplikasi. Dan bebas solat 5 waktu di Masjid Nabawi,” kata Yaqut.
Setelah menjalankan ibadah umrah, jemaah wajib melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, jemaah diperbolehkan kembali ke Tanah Air.
Setibanya di Tanah Air, jemaah wajib menjalani karantina. Ketentuan ini merujuk pada ketentuan perjalanan luar negeri.
“Mengikuti ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 di hotel yang telah dipilih dan mendapatkan legalisasi dari Satgas,” sebut dia.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi