18 Negara Bisa Masuk Indonesia, Singapura Belum Boleh
Zulkifli Fahmi
Selasa, 12 Oktober 2021 11:48:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Ledakan Covid-19 di Singapura membuat pemerintah melarang penerbangan dari Negara Kota Singa itu. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Singapura tidak termasuk dalam 18 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia.
Meski begitu, Luhut belum merincikan daftar 18 negara yang diberi lampu hijau masuk di Indonesia. Luhut hanya memberikan clue di mana, negara tersebut berada di level 1 dan level 2 dengan positivity rate di bawah 5%.
“Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate dibawah 5%,” kata Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali yang dikutip MURIANEWS dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: 14 Oktober, Penerbangan Internasional ke Ngurah Rai Bali Dibuka dengan Ketat
Ada pun Singapura masih lampu merah untuk masuk ke Indonesia lantaran belum memenuhi standar ketentuan dari WHO, organisasi kesehatan dunia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bandara Ngurah Rai Bali.(bali-airport.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Ledakan