Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menyebut Indonesia saat ini dicengkram kaum oligarki. Bahkan, saat ini cengkraman itu semakin kuat. Dia berjanji, bersama Partai Ummat akan melawan kelompok tersebut.

Tak dijelaskan siapa yang dimaksud Amien Rais sebagai kaum oligarki itu. Namun, dalam tausiahnya usai jumpa pers pengumuman peresmian Partai Ummat itu, Amien menyebut kaum oligarki itu membuat rakyat terus menerus didera kemiskinan yang memilukan dan martabatnya terinjak-injak.

“Kita tahu yang menangguk keuntungan tanpa ampun, luar biasa, adalah kaum oligarki yang sejatinya sekarang ini makin lama makin kuat mencengkeram Republik Indonesia,” kata Amien yang disiarkan kanal Youtube Partai Ummat Official, Sabtu (28/8/2021).

Di kesempatan itu, Amien menyebut, Partai Ummat akan mengikuti jejak para Nabi, ululazmi. Seperti, lanjutnya, Nabi Ibrahim, Nuh, Musa, Isa, dan Muhammad. Menurutnya, para nabi itu selalu berpihak kepada rakyat tertindas.

Ketua MPR RI pada 1999 itu berkata Partai Ummat tidak akan membela penguasa yang zalim. Mereka akan membela kaum yang lemah secara kultural maupun struktural. “Insya Allah Partai Ummat akan berusaha keras mencegah demokrasi kita merosot, berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi,” tuturnya.

Sebelumnya, Partai Ummat yang didirikan Amien Rais telah resmi mendapatkan surat keputusan (SK) pendirian badan hukum. Dengan SK badan hukum itu, Partai Ummat telah resmi diakui Pemerintah.“Kami mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan partai Ummat pada tanggal 20 Agustus 2021,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Partai Ummat Official, Sabtu (28/8/2021).Peresmian itu dituangkan dalam dalam SK KUMHAM Nomor M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2021. “Memutuskan, menetapkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum partai ummat,” lanjutnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News