Sektor Kesehatan Dianggarkan Rp 255,3 Triliun, Untuk Covid-19 hingga Program JKN
Zulkifli Fahmi
Senin, 16 Agustus 2021 15:33:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah merencanakan anggaran belanja negara dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2022 secara keseluruhan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Dari anggaran itu, di antaranya untuk sektor kesehatan, yakni sebesar Rp 255,3 triliun.
“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujar Jokowi saat menyampaikan pidatonya dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Jokowi mengatakan Bangsa Indonesia harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan. Dalam pidato sebelumnya, Jokowi menyebut kemandirian industri obat, vaksin dan alat-alat kesehatan menjadi kelemahan serius yang harus dipecahkan.
Baca Juga: Jokowi Jamin Ketersediaan Obat dan Vaksin
Untuk itu, sebagai upaya penanganan Covid-19, fokus pemerintah yakni mengantisipasi risiko dampak Covid-19. Itu dilakukan dengan testing, tracing, dan treatment (3T), melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Presiden Joko Widodo menyerahkan RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah merencanakan anggaran belanja negara dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2022 secara keseluruhan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Dari anggaran itu, di antaranya untuk sektor kesehatan, yakni sebesar Rp 255,3 triliun.
“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujar Jokowi saat menyampaikan pidatonya dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Jokowi mengatakan Bangsa Indonesia harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan. Dalam pidato sebelumnya, Jokowi menyebut kemandirian industri obat, vaksin dan alat-alat kesehatan menjadi kelemahan serius yang harus dipecahkan.
Baca Juga: