Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah pejabat yang memiliki transaksi tidak wajar itu lebih dari satu orang. sementara untuk nilainya mencapai Rp 500 miliar lebih.

”Ada beberapa. Lebih dari 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya, mengutip Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama-nama para pejabat pajak tersebut. Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Beserta Istri dan Anaknya

Selain itu, PPATK juga sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo beserta rekening istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio.

”Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.
Selain itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya.Baca: PPATK Temukan Adanya Indikasi Pencucian Uang Oleh Rafael AlunPPATK menduga terdapat pihak yang berperan professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional. Sebanyak dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak juga disebut bekerja pada konsultan tersebut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler