Kemenkeu Panggil 69 Pegawainya yang Mempunyai Harta Tak Wajar
Murianews
Selasa, 7 Maret 2023 11:52:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan para pegawai itu dengan maksud untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan atas harta kekayaan yang dimiliki.
”Mulai Senin sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini,” ungkapnya mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (7/3/2023).
Namun, pihaknya tidak merinci sudah berapa pegawai yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan tersebut.
Baca: 69 Pegawai Kemenkeu Tak Lapor LHKPN Akan Diperiksa
Ia menjelaskan berdasarkan hasil analitik, pihaknya melakukan cek formal juga material terkait anomali harta kekayaan pegawai internal. Setelah ditemukan ketidakwajaran, Awan mengatakan pihaknya mengecek lagi, mulai dari harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



