Zulhas mengatakan, sejauh ini Lampung Tenagh adalah daerah penghasil nanas dan pisang terbesar di Indonesia. Bahkan menurutnya bisa menjadi yang terbesar di dunia. Untuk ekspor pun sudah dilakukan di berbagai negara.
”Perusahaan Great Giant Pineapple ini penghasil nanas terbesar di dunia. Dia ekspor ke hampir seluruh negara di dunia, termasuk pisang, tapi ada yang harus kita bela,” kata Zulhas mengutip
, Senin (6/3/2023).
Dia juga mengatakan jika selama ini, ada banyak eksportir Indonesia yang mendapatkan perlauan tidak adil.
Zulhas mencontohkan untuk bea masuk nanas dan pisang di Uni Eropa mencapai 16 persen, Turki 58 persen, Korea Selatan untuk pisang 30 persen.
Dia menyebut pemerintah siap untuk membalas ketidakadilan ini. Seperti akan mengenakan pajak serupa yang mengekspor buah ke Indonesia.
”Nanti kita balas itu, kita akan berunding. Langkah pertama, saya minta ada imbal dagang dan saya undang duta besarnya. Kalau dipajaki ya kita pajaki balik,” jelas dia.
Pemerintah juga segera membuat perjanjian dagang, misalnya negara-negara yang mengimpor buah seperti Korea Selatan, Jepang, dan China juga harus membeli buah asal Indonesia.”Mereka beli nanas dan pisang, kita nggak punya apel, jadi bisa bawa apel balik. Jangan kita aja yang beli (impor),” ujar dia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan jika pajak untuk ekspor buah nanas dan pisang di negara lain, ternyata terlampau tinggi. Bahkan dengan pajak ekspor yang tinggi itu, keuntungan yang didapat eksportir dan petani hanya sedikit.
Zulhas mengatakan, sejauh ini Lampung Tenagh adalah daerah penghasil nanas dan pisang terbesar di Indonesia. Bahkan menurutnya bisa menjadi yang terbesar di dunia. Untuk ekspor pun sudah dilakukan di berbagai negara.
”Perusahaan Great Giant Pineapple ini penghasil nanas terbesar di dunia. Dia ekspor ke hampir seluruh negara di dunia, termasuk pisang, tapi ada yang harus kita bela,” kata Zulhas mengutip
Detik.com, Senin (6/3/2023).
Baca: Usai Ditanami Pisang, Jalan Alternatif Pati-Rembang Diuruk
Dia juga mengatakan jika selama ini, ada banyak eksportir Indonesia yang mendapatkan perlauan tidak adil.
Zulhas mencontohkan untuk bea masuk nanas dan pisang di Uni Eropa mencapai 16 persen, Turki 58 persen, Korea Selatan untuk pisang 30 persen.
Dia menyebut pemerintah siap untuk membalas ketidakadilan ini. Seperti akan mengenakan pajak serupa yang mengekspor buah ke Indonesia.
”Nanti kita balas itu, kita akan berunding. Langkah pertama, saya minta ada imbal dagang dan saya undang duta besarnya. Kalau dipajaki ya kita pajaki balik,” jelas dia.
Baca: Unik, Pohon Pisang di Kudus Ini Buahnya Menjulur Sepanjang Dua Meter
Pemerintah juga segera membuat perjanjian dagang, misalnya negara-negara yang mengimpor buah seperti Korea Selatan, Jepang, dan China juga harus membeli buah asal Indonesia.
”Mereka beli nanas dan pisang, kita nggak punya apel, jadi bisa bawa apel balik. Jangan kita aja yang beli (impor),” ujar dia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com