Hal ini merupakan imbas dari pamer kekayaan yang dilakukan oleh Eko Darmanto di media sosial (Medsos).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Direktorat Kepatutan Internal telah memeriksa Eko Darmanto untuk memberikan keterangan terkait sederet kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eko Darmanto mengakui memiliki kendaraan motor gede (moge) yang belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Oleh karena itu, Suahasil menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.
”Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatannya,” terangnya mengutip
Eko Darmanto menjadi sorotan publik lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah di medsos. Salah satu warganet dengan akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan moge serta mobil antik.”Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmed-nya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuitnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Hal ini merupakan imbas dari pamer kekayaan yang dilakukan oleh Eko Darmanto di media sosial (Medsos).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Direktorat Kepatutan Internal telah memeriksa Eko Darmanto untuk memberikan keterangan terkait sederet kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya.
Baca:
Setelah DJP, Kini Pejabat Ditjen Bea Cukai Disorot Pamer Kekayaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eko Darmanto mengakui memiliki kendaraan motor gede (moge) yang belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Oleh karena itu, Suahasil menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.
”Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatannya,” terangnya mengutip
Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Baca:
Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 5,3 Miliar Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY
Eko Darmanto menjadi sorotan publik lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah di medsos. Salah satu warganet dengan akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan moge serta mobil antik.
”Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmed-nya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuitnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com