Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ida mengatakan, hingga saat ini belum ada arahan bahwa BSU kembali cair pada tahun 2023. Sebab, pemerintah resmi menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada APBN tahun 2023. Sejauh ini, anggaran untuk BSU berasal dari dana PEN.

”Belum ada (arahan), karena BSU menggunakan anggaran dari PEN, sementara PEN sudah tidak ada. Jadi kan PEN sudah tidak ada,” kata Ida dalam acara Peluncuran PP Nomor 68/2022 di Jakarta, mengutip Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Baca: Ratusan Warga Kudus Belum Cairkan BSU, Terancam Hangus

Menurut dia, BSU biasanya cair ketika ekonomi masih terkendala akibat pandemi Covid-19 atau karena kenaikan harga komoditas tertentu.

Hal ini terlihat seperti pada tahun 2022 lalu, di mana BSU diberikan kepada para pekerja untuk merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara merata.

Nominal BSU yang cair mencapai Rp 600.000 per orang, bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

”Ada kebijakan baru yang membutuhkan ada subsidi upah kepada teman-teman yang karena penyesuaian harga BBM membutuhkan adanya subsidi dari pemerintah,” ucap Ida.
Sementara itu, untuk saat ini, pertumbuhan ekonomi relatif cukup bagus. Tingkat inflasi pun terkendali, dipengaruhi oleh stabilnya harga termasuk harga pangan.Baca: Tips Agar Tak Terkena Modus Penipuan BSUIda berharap, pertumbuhan ekonomi tetap membaik ke depan pasca terhantam pandemi Covid-19, sehingga pemerintah tidak harus turun tangan memberikan subsidi kembali.”Jika tidak ada hal-hal yang memerlukan subsidi upah, ya kita tidak akan lakukan. Kita belum tahu, kan. Dulu seperti subsidi upah tahun 2022 kan dulu juga (baru muncul) di akhir (tahun),” ujar Ida. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler