KPK Sebut Delapan Kepala Daerah di Papua Tersandung Kasus Korupsi
Murianews
Selasa, 21 Februari 2023 11:52:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terbaru, KPK menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang justru menambah daftar panjang kasus korupsi kepala daerah di papua.
”Ini juga merupakan peringatan bagi kita bahwa sepanjang sejak 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut dengan perkara korupsi,” kata Firli mengutip Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Baca: Paul Dituntut Empat Tahun Penjara pada Kasus Korupsi Bulog Grobogan
Firli mengatakan, sejumlah kepala daerah itu antara lain, Bupati Yapen Waropen, Bupati Boven Digoel, Bupati Supiori, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Biak Numfor, Bupati Mimika. Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur Papua saat ini, Lukas Enembe.
Sementara Ricky Ham Pagawak sempat menjadi buron karena melarikan diri ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022. Namanya kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022.
Ricky berhasil ditangkap penyidik setelah ia kembali ke Indonesia dan bersembunyi di Jayapura, Papua.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



