Sabtu, 22 November 2025


Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kemenag Jaja Jaelani mengatakan, kenaikan setoran awal ini penting agar ketika nantinya saat pelunasan, calon jemaah haji tidak terlalu berat.

Saat ini, calon jamaah haji masih membayar biaya setoran awal sebesar Rp25 Juta per orang.

BacaBiaya Haji Naik, Toko Oleh-Oleh Haji di Pati Ini Optimis Tak Terdampak

”Ini masih jadi kajian antara Rp30, Rp35 atau Rp40 juta. Bahkan ada yang usulkan Rp50 juta,” ujar Jaja mengutip Sindonews.com, Sabtu (18/2/2023).

Dia mengatakan kenaikan setoran awal biaya haji itu juga berdasarkan hasil kajian dari para ulama dalam Muzakarah (Simposium) Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Jawa Timur pada 28-30 November 2022 lalu.

Salah satu rekomendasinya adalah biaya haji ke depan harus sudah ada penyesuaian karena untuk pemenuhan syarat istitha’ah.

”Kalau setoran awal ini kan sudah 10 tahun lalu tapi 10 tahun ini sudah ada perubahan-perubahan. Harus ada penyesuaian, makanya hasil kajiannya ke depan kita naikkan setoran awal cuma besarnya berapa kita belum,” tuturnya.

Dengan demikian kenaikan setoran awal biaya haji ini diharapkan agar tak memberatkan calon jamaah haji jika ingin melunasi sisa biaya ke depan.”Sehingga nanti tujuannya jemaah melunasi tak terlalu berat,” terangnya.BacaPelunasan Biaya Haji Tak Berlaku Bagi Jemaah Lunas Tunda 2020Selain itu, pihaknya juga mengaku tengah menyiapkan skema pembayaran dengan sistem pencicilan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dimana sebelumnya, calon haji langsung melunasi total Bipih usai menyerahkan setoran awal.”Di masa dia menunggu setoran awal dia sekian dia dapat menambah. Itu dalam aturan yang akan dikaji bersama dengan DPR nanti,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Sindonews.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler