Kenaikan Dana Setoran Haji Hingga Rp 50 Juta Mulai Dikaji Kemenag
Murianews
Sabtu, 18 Februari 2023 15:10:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kemenag Jaja Jaelani mengatakan, kenaikan setoran awal ini penting agar ketika nantinya saat pelunasan, calon jemaah haji tidak terlalu berat.
Saat ini, calon jamaah haji masih membayar biaya setoran awal sebesar Rp25 Juta per orang.
Baca: Biaya Haji Naik, Toko Oleh-Oleh Haji di Pati Ini Optimis Tak Terdampak
”Ini masih jadi kajian antara Rp30, Rp35 atau Rp40 juta. Bahkan ada yang usulkan Rp50 juta,” ujar Jaja mengutip Sindonews.com, Sabtu (18/2/2023).
Dia mengatakan kenaikan setoran awal biaya haji itu juga berdasarkan hasil kajian dari para ulama dalam Muzakarah (Simposium) Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Jawa Timur pada 28-30 November 2022 lalu.
Salah satu rekomendasinya adalah biaya haji ke depan harus sudah ada penyesuaian karena untuk pemenuhan syarat istitha’ah.
”Kalau setoran awal ini kan sudah 10 tahun lalu tapi 10 tahun ini sudah ada perubahan-perubahan. Harus ada penyesuaian, makanya hasil kajiannya ke depan kita naikkan setoran awal cuma besarnya berapa kita belum,” tuturnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



