Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini dilakukan agar para jemaah tidak terlalu keberatan metika melakukan biaya pelunasan. Terlebih, setoran awal itu sudah 20 tahun tidak ada perubahan.

”Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisinya, kondisi keuangannya, dan kita ingin meningkatkan. Pertama, diputuskan itu terkait dengan setoran awal,” kata Yaqut dalam konferensi pers selepas penetapan BPIH tahun 2023 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, mengutip Kompas.com, Rabu (15/2/2023) malam.

Yaqut mengungkapkan, setoran awal yang dikenakan kepada calon jemaah haji tak dinaikkan selama bertahun-tahun. Ia berharap, kenaikan setoran awal tak memberatkan calon jemaah dalam melunasi biaya haji sisanya.

BacaTiap Tahun Dana Manfaat Keluar Rp 2 triliun untuk Tambal Biaya Haji

”Setoran awal jemaah yang sudah 20 tahun, 20 tahun enggak berubah, kita akan naikkan supaya ketika pelunasan tidak terlalu berat. Itu yang pertama,” ucap Yaqut.

Tidak hanya itu, Kemenag juga berencana untuk memberlakukan skema cicilan bagi jemaah haji. Hal ini berbeda dengan skema selama ini, yakni jemaah langsung melunasi total Bipih setelah memberikan setoran awal.

”Kedua jemaah boleh mencicil, top up, setelah pendaftaran awal. Setelah daftar mereka bisa mencicil, mengangsur sampai lunas,” kata dia.BacaPemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49.81 JutaMenurutnya, skema ini juga akan dilakukan agar para jemaah tidak terlalu berat ketika sudah memasuki jadwal pemberangkatan yang harus melunasi biaya haji.”Kalau sekarang modelnya uang muka, baru setelah Bipih baru mereka dilunasi sehingga terasa berat. Nah, ke depan kita akan buat skema yang berbeda agar jemaah juga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan biaya ibadahnya,” kata Yaqut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.co

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler