Konstituen Desak Dewan Pers Buka Draf Perpres Media Sustainability
Murianews
Rabu, 15 Februari 2023 07:26:59
Karena itu, konstituen Dewan Pers yang terdiri dari AjI, PWI, IJTI, SMSI,SPS, JMSI, dan AMSI meminta agar dewan pers segera membuka
pun meminta meminta agar induk pers Indonesia tersebut agar segera membuka draf Perpres tersebut.
”Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) kemarin.
Baca: Jelang Pemilu, Dewan Pers Terbitkan Pedoman Pemberitaan Isu KeberagamanSasmito menjelaskan, draf perpres tersebut sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan. Dari hasil pembahasan itu, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan sesuai dengan masukan para konstituen.
Karena itu, apabila ada oknum yang mengklaim sebagai pemilik draf tersebut, pihaknya mengaku siap untuk melakukan somasi.
Sementara perwakilan dari PWI Suprapto Sastro Atmojo mengaku cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik.
Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Baca: Kabar Baik, Presiden Akan Terbitkan Perpres Tentang Media SustainabilityManggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (
sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Dewan Pers
Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional atau Media Sustainability, agar segera diselesaikan.
Karena itu, konstituen Dewan Pers yang terdiri dari AjI, PWI, IJTI, SMSI,SPS, JMSI, dan AMSI meminta agar dewan pers segera membuka
pun meminta meminta agar induk pers Indonesia tersebut agar segera membuka draf Perpres tersebut.
”Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) kemarin.
Baca: Jelang Pemilu, Dewan Pers Terbitkan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
Sasmito menjelaskan, draf perpres tersebut sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan. Dari hasil pembahasan itu, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan sesuai dengan masukan para konstituen.
Karena itu, apabila ada oknum yang mengklaim sebagai pemilik draf tersebut, pihaknya mengaku siap untuk melakukan somasi.
Sementara perwakilan dari PWI Suprapto Sastro Atmojo mengaku cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik.
Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.
Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Baca: Kabar Baik, Presiden Akan Terbitkan Perpres Tentang Media Sustainability
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (
sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Dewan Pers