Hemat Biaya, DPR Usulkan Durasi Ibadah Haji Diperpendek
Murianews
Rabu, 8 Februari 2023 23:23:35
Menurutnya, hal ini akan dapat menghemat biaya penyelenggaraan haji yang saat ini terlampau tinggi. Selain itu, lanjutnya, jemaah haji yang sudah menyelesaikan prosesi haji juga tidak ingin lama-lama berada di Arab Saudi.
”Kami mencoba mengubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama,” ujar Marwan dalam jumpa pers yang digelar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, mengutip
Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
Marwan menyampaikan, jemaah haji yang telah selesai melaksanakan ibadah haji selalu merasa ingin segera pulang. Namun, mengingat durasi ibadah haji selama 40 hari, mereka tidak bisa mendapat penerbangan untuk pulang ke Tanah Air.
Baca: Pemerintah Kaji Ulang Usulan Biaya Haji Hingga Rp 69 Juta”Bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah
arba'in begitu selesai haji, sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan,” tutur dia.
Menurut Marwan, jika pemerintah sungguh-sungguh mengerahkan kemampuan bernegosiasi, bisa saja ibadah haji 2023 hanya 35 hari. Bahkan, lanjutnya, ibadah haji 2024 harus bisa dilaksanakan selama 30 hari.
”Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024,” ujar Marwan.
Baca: Soal Biaya Haji Naik, Ketum PBNU: Kalau Ndak Mampu, Ndak Usah HajiDengan pengurangan durasi ibadah haji itu, lanjut Marwan, maka bisa menghemat anggaran hingga Rp 1,2 triliun.”Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp 1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp 1 triliun,” kata dia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengusulkan agar durasi ibadah haji pada tahun 2023 ini diperpendek, yakni yang semula dilakukan selama 40 hari dikurangi menjadi 35 hari.
Menurutnya, hal ini akan dapat menghemat biaya penyelenggaraan haji yang saat ini terlampau tinggi. Selain itu, lanjutnya, jemaah haji yang sudah menyelesaikan prosesi haji juga tidak ingin lama-lama berada di Arab Saudi.
”Kami mencoba mengubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama,” ujar Marwan dalam jumpa pers yang digelar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, mengutip
Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
Marwan menyampaikan, jemaah haji yang telah selesai melaksanakan ibadah haji selalu merasa ingin segera pulang. Namun, mengingat durasi ibadah haji selama 40 hari, mereka tidak bisa mendapat penerbangan untuk pulang ke Tanah Air.
Baca: Pemerintah Kaji Ulang Usulan Biaya Haji Hingga Rp 69 Juta
”Bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah
arba'in begitu selesai haji, sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan,” tutur dia.
Menurut Marwan, jika pemerintah sungguh-sungguh mengerahkan kemampuan bernegosiasi, bisa saja ibadah haji 2023 hanya 35 hari. Bahkan, lanjutnya, ibadah haji 2024 harus bisa dilaksanakan selama 30 hari.
”Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024,” ujar Marwan.
Baca: Soal Biaya Haji Naik, Ketum PBNU: Kalau Ndak Mampu, Ndak Usah Haji
Dengan pengurangan durasi ibadah haji itu, lanjut Marwan, maka bisa menghemat anggaran hingga Rp 1,2 triliun.
”Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp 1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp 1 triliun,” kata dia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com