Sabtu, 22 November 2025


Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, WNI yang meninggal pada saat terjadinya gempa itu adalah seorang ibu dan anak. Mereka sudah memegang paspor masing-masing, sehingga hitungannya dua orang.

”Yang meninggal di Kahramanmaras adalah 1 ibu WNI dan 1 orang anak usia satu tahun. Karena aturannya kan anak di bawah 18 tahun otomatis boleh pegang paspor Indonesia. Jadi hitungannya (ada) 2 WNI yang meninggal dunia (dalam gempa di Turkiye),” terang Iqbal, mengutip Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Baca: KBRI Ankara Catat 500 WNI Tinggal di Lokasi Gempa Turkiye

Ibu WNI yang menjadi korban meninggal dunia dalam musibah ini bernama Nia Marlinda asal Bali. Dia mendapatkan seorang suami dari Turkiye yang kemudian menetap di Turkiye.

Pada saat terjadi musibah gempa bumi, Nia beserta anak dan suaminya itu tertimbun reruntuhan material bangunan hingga meninggal.KBRI Ankara menyampaikan, pemulasaran jenazah WNI yang menjadi korban gempa Turkiye telah dikomunikasikan kepada keluarga mendiang. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler