Polisi Lakukan Operasi Keselamatan, Pelanggaran Kasat Mata Jadi Incaran
Murianews
Selasa, 7 Februari 2023 06:48:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.
”Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” katanya seperti dikutip situs resmi Korlantas Polri, Selasa (7/1/2023).
Baca: Korlantas Polri Berlakukan BPKB Elektronik, Dilengkapi dengan Cip
Untuk Operasi Keselamatan 2023 ini, Polisi akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Polisi akan memanfaatkan kamera ETLE baik yang statis maupun ETLE Mobile.
Sementara untuk pelanggaran kasat mata, tetap akan menjadi prioritas dalam operasi ini. Pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan menjadi incaran.
Bargani menyebut, kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



