Kabar Baik, Presiden Akan Terbitkan Perpres Tentang Media Sustainability
Murianews
Selasa, 7 Februari 2023 05:51:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Perpres Media Sustainability adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Baca: Dewan Pers Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis
”Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews, Senin (6/2/2023).
Sementara dalam kesempatan yang sama, presiden Jokowi juga memastikan diri untuk hadir dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (9/2/2023) lusa.
”Saya akan hadir di HPN Medan,” kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden mendapat laporan dari anggota Dewan Pers berkaitan dengan penggantian pengurus pasca wafatnya Prof Azyumardi Azra, serta laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan media sustainability.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



