Rabu, 19 November 2025


Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar para jurnalis mematuhi kode etik dan pedoman yang berlaku

”Catatan yang saya kira perlu di-highlight oleh teman-teman media bahwa Bapak Presiden mengatakan jangan cuma ngomong kebebasan pers, tapi pers yang bertanggung jawab. Pers yang bertanggung jawab seperti apa? Ya tentu teman-teman media lebih tahulah ya, ya harus menggunakan etik dan beberapa pedoman yang sudah dimiliki,” katanya, mengutip Detik.com, Senin (6/2/2023).

Baca:Dewan Pers Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ninik menyampaikan, wartawan juga harus ikut kompetensi untuk mengetahui kapasitas wartawan tersebut.

”Wartawannya juga harus ikut kompetensi supaya memiliki kapasitas di dalam pemberitaan,” beber Ninik menyampaikan pesan penting dari pertemuan Jokowi.

Selain itu, Dewan Pers juga menyampaikan aktivitas terkait tiga program besar yang meliputi pendataan, pengaduan, dan peningkatan kapasitas wartawan atau pendidikan.

”Terkait tiga hal itu, kami menyampaikan memang masih begitu banyak tantangannya. Satu, pengaduan itu cukup tinggi angkanya sampai hari ini. Per tahun, di 2022 kemarin kurang lebih 690 dan kami Dewan Pers bisa menyelesaikan 97 persen,” kata Ninik.Baca:Dewan Pers Janji Tinjau Pemberitaan Media Terkait Pemilu SerentakNinik mengatakan pengaduan tak hanya meningkat dari segi jumlah tapi juga substansi pengaduan semakin beragam. Menurut Ninik, peningkatan pengaduan itu bisa berarti dua hal.”Itu menandakan masyarakat semakin kritis terhadap pemberitaan. Kedua bisa jadi nilai pemberitaan semakin menurun karena tidak diikuti kredibilitas yang baik, terutama pada perspektif pendekatan kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, dan lain-lain,” ujar Ninik. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler