Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika pada Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jumlah konten yang sudah diturunkan ada 56 konten. Kemudian dari Facebook ada satu konten dan instagram satu konten.

Ia tak melarang kreator untuk meminta gift atau hadiah saat live streaming. Namun tidak melibatkan golongan lansia, disabilitas hingga anak di bawah umur.

Baca:TikTok Resmi Hapus Konten Mengemis Online

”Jangan mengeksploitasi lansia, difabel dan anak-anak. Konten boleh aja masyarakat kreatif, tapi jangan mengeksploitasi dan mengorbankan dari lansia,” tuturnya, mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (1/2/2023).

Sebelumnya, viral konten siaran langsung di TikTok yang bertajuk mengemis  Online lantaran berharap gift alias hadiah dari penonton. Salah satu yang menyedot perhatian adalah konten mandi lansia.

Baca:Menteri Sosial Terbitkan Surat Edaran Larangan Mengemis Online
TikTok mengaku sudah menerima permintaan takedown untuk konten terkait mengemis online dari Kominfo.”Kami telah menerima permintaan takedown dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” ujar Perwakilan TikTok Indonesia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler