Waspada Penipuan Mengatasnamakan AMSI dengan Modus Menakut-nakuti
Murianews
Rabu, 1 Februari 2023 05:45:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam siran pers yang diterima Murianews.com, pihak yang tidak bertanggung jawab itu menakut-nakuti korban menggunakan nomor WhatsApp 089602549384 dan 082169829759. Kedua momor ini diduga melakukan pencemaran nama baik korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.
Mengenai hal ini, Pengurus AMSI pun mengambil sikap cepat agar tidak terjadi hal serupa.
”Meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI,” terang Ketua Umim AMSI Wenseslaus Manggut, Selasa (31/1/2023).
Baca: Pengumuman! Ini Media Pemenang AMSI Awards 2022
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa AMSI tidak pernah menjadi ”polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.
”AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun,” imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



