Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengayakan, 47 tower itu nantinya ditempati oleh ASN dan TNI-Polri dengan anggaran Rp.9,4 triliun.

”Jadwalnya selesai kan Januari 2024. Juni - Juli harus sudah mulai bekerja. Ini rumah dinas yang diputuskan, nanti setelah itu baru mungkin ada tapak yang bisa dibeli tapi ini untuk ASN, TNI, Polri yang berdinas ke sana,” katanya, mengutip CNBCIndonesia.com, Selasa (31/1/2023).

Baca:IKN Dapat Investor Lagi, Siap Investasi Rp 41 Triliun

Basuki juga mengungkapkan alasan dibuatnya rumah susun untuk hunian ASN ini disebabkan konsep IKN yang mengusung forest city. Dimana apabila pembangunan rumah tapak membuat semakin banyak lahan yang dibutuhkan.

”Sesuai dengan konsep forest city kalau dia gak tower dia makin menyebar. Ini supaya tidak merusak terlalu banyak memotong hutan,” jelasnya.

Sebagai catatan, sebanyak 47 tower rumah susun terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN. Rumah susun untuk ASN ini sekelas apartemen dan tiap tower rata-rata dibangun 12 lantai.Baca:Menteri PUPR Ungkap 200-an Investor Asing Siap Tanam Investasi di IKNLantaran ASN terdiri dari berbagai tingkatan, maka pembangunan unit apartemennya juga akan dibedakan. Misalnya, semakin tinggi pangkat ASN tersebut maka apartemennya akan lebih luas. Sedangkan luas unit apartemen ASN itu minimal 98 meter persegi. Penulis: Cholis AmwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNBCIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News