Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam laman itu, penyetopan layanan mulai berlaku efektif pada 31 Maret 2023. Namun, untuk penyetopan penerimaan pesanan akan dilakukan mulai 15 Februari 2023.
”Dengan sangat menyesal kami mengumumkan bahwa JD.ID akan setop menerima pesanan sejak 15 Februari 2023,” demikian bunyi pernyataan perusahaan dikutip Senin (30/1/2023).
Baca: Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara Dijual Lewat E-Commerce
Karena itu, JD.ID akan memberi waktu bagi seluruh mitra pengguna dan penjual untuk menyelesaikan transaksinya hingga akhir Maret 2023.
Sebelum adanya pengumuman ini, pada Desember 2022 lalu JD.ID juga telah melakukan PHK kepada kurang lebih 200 karyawan. Hal itu karena perusahaan sedang melakukan adaptasi terhadap tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat.
Dikutip dari laman resminya, JD.ID merupakan anak perusahaan dari salah satu toko online terbesar di Asia (JD.com).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



