Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menanggapi hal itu, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya meminta kepada pemerintah agar mempunyai standar keamanan siber. Sehingga nantinya bisa diterapkan oleh lembaga keuangan agar dalam membuat layanan digital juga ditingkatkan keamanannya.

”Sehingga tidak mudah dieksploitasi,” ujar dia, mengutip Tempo.co, Senin (30/1/2023).

BacaWarga Kudus Ini Siap Hadapi Banding Bank Mandiri soal Tabungan Rp 5,8 Miliar

Menurutnya,  hal itu sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital. Bahkan cenderung akan menghindari menggunakan channel digital.

”Padahal pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial. Karena akan memberikan efek berganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia,” ucap Alfons.

Menurut Alfons, ketika APK Android berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan. Dia mencontohkan seperti mengistal aplikasi dari luar Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan.

Saat peringatan itu diabaikan, kata dia, peringatan lain akan tetap muncul ketika memberikan akses SMS kepada aplikasi yang ingin diinstal.
”Termasuk data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya yang diinstal tersebut,” ucap Alfons.BacaBareskrim Bekuk Komplotan Penipuan Online Modus Link APK yang Kuras 493 RekeningDia menyarankan kepada bank penyedia layanan m-banking untuk menerapkan verifikasi What You Have untuk perpindahan akun m-banking ke ponsel baru atau nomor ponsel baru. Jadi jangan mengandalkan verifikasi What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru.”Verifikasi What You Have ini contohnya adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening. Sedangkan verifikasi What You Know adalah user ID, password, PIN persetujuan transaksi, dan kode OTP,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Tempo.co

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler