Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemanggilan itu terkait evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2022 dan rencana biaya haji 2023.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH akan membahas kemajuan implementasi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022. Selain itu juga formula penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Baca: Biaya Haji Diusulkan Naik, Calhaj di Pati Batalkan Pendaftaran
”Rapat evaluasi ini merupakan pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” ujar Ipi, mengutip Kompas.com, Jumat (27/1/2023).
Ipi menerangkan, pada 2019 KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kemenag dan BPKH terkait perbaikan pengelolaan keuangan haji. Adapun hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tersebut bertajuk ”Pengelolaan Keuangan Haji” tahun 2019.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



