Fahri Hamzah Usul Dana Desa Ditambah, Tapi Jabatan Kades Hanya 5 Tahun
Murianews
Kamis, 26 Januari 2023 08:26:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Fahri mengatakan hal tersebut sebagai respons atas demo para kepala desa (Kades) di gedung DPR yang menuntut agar masa jabatan mereka diperpanjang hingga 9 tahun.
Menurutnya, banyak warga masyarakat di desa, termasuk perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak setuju dengan usulan 9 tahun jabatan kades tersebut. Justru yang banyak diusulkan adalah penambahan anggaran DD.
”Karena yang kita tuntut itu kemandirian desa yang lebih besar, pelembagaan desa yang lebih baik dan tentunya dana desa yang lebih banyak untuk juga pengelolaan desa yang lebih mandiri dan profesional,” katanya, mengutip Detik.com, Kamis (36/1/2023).
Baca: Dana Desa Berkurang, Kades di Jepara Khawatir Tak Penuhi Janji Kampanye
Menurut Fahri, masa jabatan kepala desa harus dibatasi. Dia lantas menyinggung elite politik yang menjadikan kepala desa sebagai operator menjelang pemilu dengan isu masa jabatan 9 tahun.
”Soal 9 tahun, justru kalau uangnya ditambah ya masa jabatannya justru harus dibatasi. Tapi kan karena elite-elite politik ini mungkin mau menjadikan kepala desa ini sebagai operator menjelang pemilu mungkin mereka diikat di situ. Mohon maaf ini, 9 partai itu mau bagi 9 suaralah kira-kira begitu, itu kan jelek kalau terjadi menurut saya. Mudah-mudahan itu tidak benar ya, sehingga sebenarnya niat baik kita untuk memperbaiki Undang-Undang Desa dan memperbaiki pengelolaan desa ke depan justru harus kita perkuat,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



