Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Izil sendiri merupakan buronan KPK yang sudah melarikan diri selama empat tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Izil ditangkap KPK setelah melarikan diri dan ditetapkan sebagai buron sejak 30 November2018 lalu.

Baca: KPK Hentikan Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK

”(Izil) ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Ali mengutip Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Ali mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sejak Desember 2022 kemarin.

Operasi KPK bersama tim Polda NAD tersebut kemudian berhasil menciduk Izil pada hari ini, Selasa.
”Dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO (daftar pencarian orang) KPK atas nama Izil Azhar,” ujarnya.Baca: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Contoh Pejabat yang Ugal-ugalanIzil segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mengapresiasi Polda NAD yang membantu KPK memburu buron korupsi yang telah kabur selama 4 tahun. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler