Jokowi Pertegas Masa Jabatan Kades Masih 6 Tahun dengan 3 Periode
Murianews
Selasa, 24 Januari 2023 13:41:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pernyataan Jokowi ini menjawab polemik masa jabatan kades yang diusulkan bertambah menjadi 9 tahun.
”Kan undang-undang (UU)-nya masih enam tahun, tiga periode,” ujar Jokowi usai peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, mengutip Kompas.com, Selasa (23/1/2023).
Baca: Jokowi Respons Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Katanya
Jokowi juga mengapresiasi aspirasi dari para kades yang meminta masa jabatan hingga 9 tahun. Namun, pihaknya menyarankan agar aspirasi itu diusulkan ke DPR.
”Ya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR. Tapi yang jelas undang-undang (UU)-nya sangat jelas membatasi enam tahun dan selama tiga periode itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” kata dia.
Sebelumnya, pada 17 Januari, ribuan kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut soal perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun.
Pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo disebut menyetujui usulan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



