Rabu, 19 November 2025


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiga terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Ketiganya juga berasal dari jaringan yang berbeda.

”Pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme,” katanya, mengutip Detik.com, Sabtu (21/1/2023).

BacaDensus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror Polri menangkap AS di Jakut. AS merupakan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Sementara itu, tersangka teroris berinisial ARH ditangkap di Jaksel dan SN di Tangsel.

Polisi sudah memasukkan ARH dan SN ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022. Keduanya sempat membuat bom, tapi digagalkan pada 2021.”Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler