KLHK Telusuri Aliran Dana Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun yang Diduga Mengalir ke Parpol
Murianews
Sabtu, 21 Januari 2023 08:40:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam hal ini, Menteri LHK Siti Nurbaya telah menugaskan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) untuk mengecek lebih jauh temuan PPATK tersebut.
”Saya lagi minta Pak Dirjen cek, karena di dalam uraiannya kan tambang ya, jadi saya lagi minta Pak Dirjen Gakkum cek,”kata Siti, mengutip CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1/2023).
Baca: PPATK Waspadai Sumber Dana Ilegal untuk Pendanaan Politik
Dia mengatakan, perusahaan yang terlibat dalam hal itu belum diketahui hingga sekarang. Namun, jika mengacu pada temuan PPATK, perusahaan yang terlibat bergerak di tambang.
Siti pun memastikan proses hukum terkait kejahatan lingkungan akan tetap berjalan.
”(Proses hukum) jalan. Makanya saya minta dia cari, karena enggak terlalu spesifik, tapi kan di situ tambang,” ucapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



