Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengayakan, pedoman pemberitaan isu keberagaman ini penting bagi para jurnalis agar tidak sembarangan ketika menuliskan isu SARA, agama untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini agar nantinya tidak terjadi polarisasi dalam masyarakat akibat pemberitaan yang ada.

”Jadi, kita tahu bahwa salah satu tantangan dalam pemberitaan itu yang memiliki potensi isu SARA, atas nama agama, atas nama kepentingan politik tertentu, lalu melakukan berbagai bentuk diskriminasi,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal youtube Dewan Pers, Selasa (17/1/2023).

BacaDewan Pers Ajak Semua Elemen Jaga Kemerdekaan Jurnalistik Jelang Pemilu 2024

Pedoman pemberitaan itu keberagaman itu juga bisa menjadi pegangan bagi aparat penegak hukum, dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemberitaan terkait karya jurnalistik yang melakukan pelanggaran kode etik keberagaman.

Ninik menyebut tugas selanjutnya ialah menyosialisasikan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman tersebut kepada insan pers.

”Tahun 2023 ini saya akan meminta kepada perusahaan-perusahaan pers untuk melakukan internalisasi di perusahaan pers masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, pedoman pemberitaan isu keberagaman tersebut juga akan menjadi bagian dari materi uji kompetensi wartawan yang dilakukan Dewan Pers.BacaKetua Dewan Pers: Perlindungan dan Kesejahteraan Wartawan Perlu Ditingkatkan”Jadi, dari (tingkat) muda ke madya, dari madya ke utama, salah satu materi yang diuji adalah perspektif gender, perspektif kesetaraan dan keadilan, perspektif keberagaman, perspektif pada kode etik jurnalistik, termasuk perspektif terhadap anak dan disabilitas,” jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Dewan Pers

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler