Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam aksi itu, mereka membawa sejumlah atribut, di antaranya spanduk dan bendera Indonesia.

Salah satu peserta aksi, Robi Darwis mengatakan, ada beberapa alasan terkait dilakukannya aksi demonstrasi tersebut. Salah satunya agar pemerintah merevisi Undang-Undang Desa, terutama klausul jabatan yang semula 6 tahun, diubah menjadi 9 tahun.

Dia mengatakan, alasan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa 9 tahun, persaingan politik akan dirasa telah berkurang.

BacaPemkab Kudus Tak Persoalkan Para Kades Demo ke Jakarta

”Karena memang 6 tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan 6 tahun, itu masih ada persaingan politik. Sehingga untuk memajukan desa, masih ada dinamika saat pencalonan. Sehingga waktu 6 tahun itu tidak cukup,” terangnya, mengutip Detik.com, Selasa (17/1/2023).

Dengan adanya perpanjangan hingga 9 tahun itu, upaya untuk kerja sama membangun desa dengan calon yang kalah, ini justru akan lebih baik.

”Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama,” sambungnya.BacaSeratusan Kades di Kudus Ikut Demo ke JakartaRobi mengatakan, jika pemerintah tidak mewujudkan tuntutan mereka, mereka akan kembali menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Dia mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran.”Nanti kami minta UU Desa ini cepat direvisi kembali. Harapan kami, meminta 9 tahun jabatan kepala desa. Apabila jabatan kami tidak direvisi kembali, kami seluruh kepala desa kami siap akan melakukan aksi damai besar-besaran di DPR RI,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler