Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika Lukas Enembe sulit untuk berbicara dan penuturannya sulit dipahami lantaran menderita penyakit. Sehingga, pemeriksaan terhadap Lukas pun tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh KPK.

Dalam hal ini, KPK akan menghadirkan ahli bahasa maupun isyarat untuk membantu proses penyidikan terhadap Lukas Enembe itu.

Baca: Rekening Lukas Enembe yang Berisi Rp 76,2 Miliar Diblokir KPK

”Tentu ini kita akan menggunakan ahli. Ada ahli bahasa, ada ahli isyarat,” kata Firli dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Firli mengatakan, pihaknya akan melakukan semua upaya yang perlu dilakukan agar perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe bisa diselesaikan dengan cepat.

”Dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara,” tegas Firli.
Baca: Lukas Enembe Dicopot sebagai Ketua DPD Partai Demokrat PapuaDiketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber pada APBD Papua pada awal September 2022.Akan tetapi, KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia terus mengaku sedang sakit. Di sisi lain, situasi sosial di Papua juga memanas. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube KPK

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler