Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”KPK telah memblokir rekening dengan nilai Rp 76,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Dia mengatakan KPK juga telah menyita aset diduga terkait kasus Lukas Enembe. Aset itu terdiri atas emas batangan hingga mobil.

”Emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar,” ucap Firli.

Baca: Lukas Enembe Dicopot sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua

Dalam hal ini, Lukas Enembe dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Papua.

Firli mengatakan Lukas diduga telah menerima suap Rp 1 miliar dari pihak swasta bernama Rijatono Lakka.

”Tersangka LE (Rijatono Lakka) juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sampai saat ini berjumlah Rp 10 miliar,” ucapnya.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sebelumnya juga menemukan aliran dana tidak wajar dari rekening Lukas Enembe.Baca: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Mahfud MD Siapkan Alternatif Pemerintahan PapuaHasil analisis keuangan PPATK, dari rekening Lukas Enembe terdapat aliran dana ke rumah perjudian di  Marina Bay Sand, Singapura. Tidak tanggung-tanggung, PPATK menemukan aliran dana mencapai Rp 560 miliar dari rekening Lukas Enembe. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube KPK

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler