Rekening Lukas Enembe yang Berisi Rp 76,2 Miliar Diblokir KPK
Murianews
Kamis, 12 Januari 2023 06:55:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”KPK telah memblokir rekening dengan nilai Rp 76,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Dia mengatakan KPK juga telah menyita aset diduga terkait kasus Lukas Enembe. Aset itu terdiri atas emas batangan hingga mobil.
”Emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar,” ucap Firli.
Baca: Lukas Enembe Dicopot sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua
Dalam hal ini, Lukas Enembe dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Papua.
Firli mengatakan Lukas diduga telah menerima suap Rp 1 miliar dari pihak swasta bernama Rijatono Lakka.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



