Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terbaru, sudah ada investor asing yang siap berinvestasi sebesar Rp 41 triliun untuk pembangunan IKN.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan, komitmen tersebut berasal dari tiga pihak investor, yakni Summarecon, konsorsium investor nasional, dan Korea Land and Housing.

”Total komitmen investasi sekarang sudah mendapatkan Rp 41 triliun. Ada tiga perusahaan yang sudah mendapat izin prinsip pelaksanaan (investasi). Dari tiga itu Summarecon, konsorsium lokal, lalu Korea Land and Housing yang pure dari luar,” ungkapnya, mengutip Kompas.com, Selasa (3/1/2023).

Baca: Menteri PUPR Ungkap 200-an Investor Asing Siap Tanam Investasi di IKN

Dia mengungkapkan, investasi dari ketiga pihak tersebut rencananya untuk membangun perumahan, fasilitas air minum, instalasi listrik, fasilitas telekomunikasi, pengolahan limbah hingga transportasi.

Kemudian investasi selanjutnya akan digunakan untuk membangun sekolah, fasilitas gaya hidup, fasilitas keluarga hingga taman.

Dhony menambahkan, komposisi pihak yang memberikan investasi saat ini sudah baik, yakni pihak swasta, konsorsium nasional dan asing.
”Jadi hampir bagus komposisinya merata. Dan masih antre tetapi banyak yang lokal,” tambahnya.Baca: Finlandia dan Spanyol Siap Investasi Bangun IKNSelain tiga investor tersebut di atas, ada juga beberapa investor yang antre untuk bisa berinvestasi di IKN. Namun, mereka belum mendapat surat izin prinsip investasi dari pemerintah.”Dalam antrean ada beberapa tapi belum kita umumkan kalau belum ada surat izin prinsip,” tutur Dhony. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler