Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bahkan bahkan pihak Kejagung tidak segan untuk memberikan sanksi tegas apabila yang bersangkutan terbukti melanggar tindak pidana perzinaan.
”Kalau terbukti pasti ada tindakan tegas,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengutip Detik.com, Selasa (3/1/2023).
Ia mengatakan saat ini oknum jaksa MN itu telah diperiksa oleh jajaran Pengawasan. Pihaknya memastikan akan segera melakukan penindakan jika terbukti terjadi pelanggaran pidana.
Baca: Pengacara yang Digerebek saat Ngamar Bersama Jaksa Beri Penjelasan
”Masih diperiksa bagian Pengawasan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami MN membuat laporan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



