Korlantas Polri Berlakukan BPKB Elektronik, Dilengkapi dengan Cip
Murianews
Senin, 2 Januari 2023 10:02:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, konversi BPKB tersebut mulai berlaku pada 2023.
"Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” ujar Yusri, dilansir dari NTMC Polri (1/1/2023).
Baca: Ini Cara Mengetahui BPKB Asli atau Palsu yang Penting Diketahui
Yusri juga mengatakan, BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Cip ini berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



