Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, kebijakan larangan truk ODOL ini menjadi keputusan bersama lintas Kementerian atau Lembaga.

Menurutnya, keputusan Zero ODOL ini sudah menjadi kesepakatan bulat, sehingga akan tetap diterapkan pada 2023 mendatang.

Baca: DPR Minta Kebijakan Zero ODOL 2023 Jangan Menimbulkan Masalah Baru  

”Bukan kebijakan Kementerian Perhubungan saja, jadi sama Menhub, Menteri PUPR, Menteri Perindustrian, Kakorlantas, asosiasi industri sampai hari ini belum ada kebijakan tentang pencabutan atau penundaan Zero ODOL di 2023,” kata Hendro, mengutip Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, larangan truk ODOL tetap dilakukan dengan tahapan-tahapan yang akan dirumuskan bersama Kementerian/Lembaga agar pelaksanaannya terhindar dari kecurangan. Dia juga tidak membantah jika Faktor ekonomi selama ini sering menjadi alasan masih adanya truk ODOL.

”Alasan-alasan ekonomi kita juga menyadari betul bahwa alasan itu bisa kita terima, tetapi kita ada konsekuensi atas apa yang telah disepakati tentang kebijakan Zero ODOL dan tahapan-tahapan itu 2023 akan kita mulai rumuskan dan akan kita kerjakan bersama,” ujarnya.
Baca: 85 Persen Truk ODOL di Kudus Lakukan Penyetaraan Bodi KendaraanHendro menegaskan jika penundaan kebijakan larangan Zero ODOL tidak bisa dilakukan lantaran tingginya angka kecelakaan truk bermuatan lebih tersebut.”Truk ODOL dari data kecelakaan itu kontribusi terbesar kedua setelah sepeda motor, sepeda motor 73 persen, ODOl itu 20 persen, data-datanya cukup tinggi,” tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler