Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini diungkapkan Firli lantaran [ada waktu mendatang, tantangan KPK akan semakin berat untuk melakukan pemberantasan korupsi.

”Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan (OTT),” kata Firli, mengutip Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Firli mengatakan, KPK merupakan lembaga negara yang berada di rumpun eksekutif. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK tidak diintervensi kekuasaan dan tidak tunduk pada pihak manapun.

Baca: Luhut Bilang OTT Tidak Baik Bagi Negara, KPK Buka Suara

”(KPK) dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun,” ujar Firli.

Dia menambahkan, selama 20 tahun terakhir, setelah KPK didirikan pada 2002, KPK telah melakukan 1.507 perkara penyelidikan, 1.350 perkara penyidikan, 1.035 penuntutan, 902 perkara inkracht, 943 eksekusi, dan menetapkan 1.519 orang tersangka korupsi.

Selain itu, pada sejak 2014 hingga 15 Desember 2022, KPK telah berhasil melakukan asset recovery atau memulihkan aset sebesar Rp 3.327.502.341.305.
Sebelumnya, persoalan OTT sempat menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut OTT membuat citra negara menjadi buruk.Baca: KPK Sering Lakukan OTT, Luhut: Nggak Bagus Bagi NegaraLuhut mengaku yakin digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat OTT tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi. Sebab, tidak ada lagi celah untuk korupsi.”Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget,” kata Luhut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler