Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan, proses penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat.
Dia mengatakan, verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.
”Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” kata Idham, mengutip dari
, Senin (26/12/2022).
Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.
”Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
Murianews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan jika Partai Ummat lolos dalam verifikasi administrasi ulang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Sementara, saat ini partai tersebut pun memasuki tahapan verifikasi faktual.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan, proses penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat.
Dia mengatakan, verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.
Baca: Partai Ummat Tak Lolos Pemilu, Amin Rais akan Gugat ke Bawaslu
”Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” kata Idham, mengutip dari
Detik.com, Senin (26/12/2022).
Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.
Baca: Amien Rais: Partai Ummat Akan Lawan Kaum Oligarki
”Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com