Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sebab, banyak perilaku kejahatan, terutama pencurian yang beraksi saat rumah dibiarkan kosong oleh penghuninya.
Karena itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan meminta masyarakat agar memastikan kondisi rumah sebelum bepergian.
”Tentu dari Kepolisian mengimbau pada saat nanti meninggalkan rumah diperiksa kembali rumahnya, kompor gas, listrik dipastikan dalam keadaan aman,” ujar Aan, mengutip Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).
Baca: Istirahat di Rest Area Saat Libur Nataru Maksimal 30 Menit
Selain mengecek kondisi rumah, Aan juga mengimbau masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam beberapa hari untuk melapor ke RT/RW. Hal itu, diperlukan agar rumah yang kosong tetap akan ada pengawasan dari perangkat keamanan setempat.
”Kalau meninggalkan rumah, lapor ke RT/RW sehingga ada yang mengawasi,” kata Aan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



