Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diduga, penggeledahan itu terkait dengan kasus dana hibah yang menyeret Wakil Kedua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PU Bina Marga ini dibenarkan oleh sekretaris instansi tersebut.
”Betul, tim KPK datang ke dinas PU Bina Marga mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan hibah,” jelas Amir, Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim mengutip dari Detikjatim.com, Kamis (22/12/2022).
Baca: KPK Bawa Sejumlah Dokumen dari Kantor Gubernur Jatim
Amir juga mengatakan jika Kepala Dinas PU Bina Marga sempat diperiksa oleh tim dari KPK. Namun, Amir tidak mengetahui persis apakah apa materi yang ditanyakan penyidik KPK.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



