Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/12/2022) kemarin. Lokasi yang digeledah adalah Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Kemudian, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim berikut kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jatim.

Baca: KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim dan Wakilnya 

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua Simandjuntak.

”Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali, mengutip Kompas.com, Kamis (22/12/2022).Selain itu, Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim. Dalam hal ini, KPK akan melakukan analisa dan menyita barang-barang tersebut untuk kebutuhan penyidikan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler