Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait penyidikan dugaan kasus suap Wakil Ketua DPRD Hatim Sahat Tua Simanjuntak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu 21 Desember 2022. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Baca: Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar
Terkait penggeledahan dua ruangan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum bisa memutuskan adanya dugaan keterlibatan Gubernur dan Wagub Jatim.
”Mohon maaf rekan-rekan, kita bekerja secara profesional. Saat ini kita sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara dalam pemberian dana hibah ke masyarakat,” kata Firli, dikutip dari Sindonews.com, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



