Istirahat di Rest Area Saat Libur Nataru Maksimal 30 Menit
Murianews
Selasa, 20 Desember 2022 13:18:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, selain rest area yang sudah ada, pihaknya juga akan menyiapkan rest area darurat di beberapa pintu keluar tol selama Nataru.
”Pemerintah juga mengevaluasi, salah satunya kekurangan rest area itu sendiri. Di beberapa pintu keluar tol itu akan disiapkan rest area sementara,” ujar Aries, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/12/2022).
Baca: Polda Jateng Siapkan Lima Jalur Alternatif Selama Libur Nataru
Aries mengungkapkan bahwa rest area menjadi salah satu sumber kemacetan utama di tol. Padahal sudah terdapat imbauan agar para pengguna rest area tidak menggunakan lebih dari 30 menit.
”Akan tetapi, kan tidak mungkin satu per satu kami lihat. Ini menjadi sumber kemacetan, apalagi setelah kami evaluasi di rest area yang letaknya berseberangan,” ucap Aries.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



