Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mahfud mengatakan, pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy tersebut memang memungkinkan secara aturan.

”Letkol tituler kepada Saudara Deddy Corbuzier, itu aturannya memang memungkinkan, itu saja,” kata Mahfud, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (15/12/2022).

Mahfud juga meyakini jika pangkat yang diberikan oleh Prabowo Subianto itu, pasti sudah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca: Deddy Corbuzier Dapat Hadiah Pangkat dari Prabowo

”Kalau Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan Panglima TNI. Pasti itu sudah diperoleh karena Pak Prabowo ya membuat ini pasti sudah ikut aturan-aturannya, itu memang dibolehkan,” terangnya.

Kemudian terkait urgensi pemberian pangkat tersebut, Mahfud mengatakan jika Prabowo yang lebih memahami. Menurutnya, pangkat tersebut bisa saja diberikan kepada Deddy untuk keperluan program komponen cadangan (komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).Baca: Deddy Corbuzier Ditunjuk Prabowo Jadi Duta Komcad”Karena itu dalam rangka bela negara ya, Komcad. Mungkin dia bisa dianggap sebagai orang yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para Komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler