Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Diduga, Sahat diduga telah melakukan korupsi pemberian dana hibah yang disalurkan ke masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut digelar pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB.

”Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS (Sahat Tua Simanjuntak),” kata Firli, diutip dari Detik.com, Kamis (15/12/2022).

Baca: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK

Firli menambahkan, selain STS ada juga sejumlah orang lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Namun, pihaknya belum menyebutkan detail nama-nama tersebut.
Kemudian, dalam OTT itu KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan menyegel ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim.Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Timur dan akan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler