Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Korupsi Dana Hibah
Murianews
Kamis, 15 Desember 2022 10:33:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diduga, Sahat diduga telah melakukan korupsi pemberian dana hibah yang disalurkan ke masyarakat.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut digelar pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB.
”Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS (Sahat Tua Simanjuntak),” kata Firli, diutip dari Detik.com, Kamis (15/12/2022).
Baca: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK
Firli menambahkan, selain STS ada juga sejumlah orang lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Namun, pihaknya belum menyebutkan detail nama-nama tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



