Dalam Persidangan, Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa Brigadir J
Murianews
Senin, 12 Desember 2022 19:17:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tidak hanya itu, bahkan Puri mengaku diancam oleh Brigadir J serta mendapatkan kekerasan fisik dari mantan ajudannya itu. Puri mengatakan, pemerkosaan dan berbagai kekerasan fisik itu dilakukan Brigadir J pada saat berada di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.
Mulanya, hakim Wahyu Santoso menanyakan kepada Putri terkait pelecehan seksual yang sempat dilaporkan oleh dirinya ke pihak kepolisian.
Baca: Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar Pekan Depan
Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.
”Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



